Kapolresta Mataram Kembalikan Sejumlah Gamelan Kepada Pengurus Banjar

    Kapolresta Mataram Kembalikan Sejumlah Gamelan Kepada Pengurus Banjar
    Kapolresta Mataram saat menyerahkan bb hasil ungkap kasus, berupa sejumlah alat Gamelan kepada pengurus Banjar selalu pemilik barang, (23/04/2024)

    Mataram NTB - Sejumlah Alat musik Gamelan milik Tiga Banjar umat Hindu yang ada di Kecamatan Ampenan dan Mataram yang merupakan barang bukti (BB) tindak pidana Pencurian yang telah berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek Jajaran dikembalikan kepada Pengurus masing-masing Banjar selalu pemilik. 

    Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Press conference hasil Pengungkapan yang digelar Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram, Selasa (23/04/2024). 

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA menyerahkan secara langsung kepada perwakilan pengurus Masing-masing Banjar usai Penyampaian press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran. 

    “Alhamdulillah kami sangat bersyukur bisa mengembalikan beberapa alat musik tradisional milik Banjar yang sebelumnya sempat hilang di curi oleh pelaku tindak pidana, “ Ungkap Kapolresta Mataram saat menyerahkan / mengembalikan barang bukti berupa Gamelan kepada masing-masing Pengurus Banjar. 

    Diketahui sebelumnya ada tiga Banjar yaitu Banjar Kapitan di wilayah Kecamatan Ampenan, Banjar Tanah Haji di wilayah Kecamatan Mataram dan Banjar Saren di Kecamatan Mataram telang mengalami peristiwa pencurian dimana sejumlah alat musik Gamelan dibawa kabur pelaku. 

    “Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ampenan dan Polsek Mataram. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan Gamelan tersebut di seorang Penadah (480) yang kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi barang tersebut kami temukan di penampung, sementara Pelaku utama masih dalam proses pencarian, “ucapnya.

    Beberapa jenis alat musik Gamelan yang dikembalikan kepada pemilik diantaranya Ceng-ceng, Reong, Kenong, saron, jegogan, petuk, Calung, serta kentong yang tolak jumlahnya cukup banyak dan kerugiannya pung mencapai ratusan juta rupiah. 

    “Kami sangat bersyukur alat musik Gamelan ini dapat dipergunakan kembali untuk acara keagamaan dalam Agama Hindu. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, ”ucapnya.

    Ia berharap kepada masyarakat agar terus memberikan dukungan kepada Polresta Mataram untuk dapat mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram terutama kepada informasi terhadap pelaku utama dalam pencurian Gamelan. 

    Sementara itu ketiga Perwakilan pengurus Masing-masing Banjar diatas mengucapkan rasa terimakasih kepada kinerja Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Banjarnya. 

    “Kami sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Polresta Mataram atas kinerja baik ini, ”ucap ketiga pengurus perwakilan Masing-masing Banjar. (Adb) 



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Gelar Release Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Tikam Perut Mantan Istri Dengan Pisau Dapur,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami